KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait tuduhan keterlibatan dua menterinya dalam menerima uang pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kedua menteri yang dimaksud adalah Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, apapun yang berbentuk tuduhan apalagi yang muncul dalam persidangan harus dibuktikan secara hukum. "Negara kita inginkan negara hukum, jadi kalau ada bukti-bukti hukum ya diproses saja," ungkapnya kepada wartawan saat menyambangi kantor Kesekretariatan Negara, Jumat (23/3).
Dua menteri dituding terlibat kasus e-KTP, Jokowi angkat bicara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait tuduhan keterlibatan dua menterinya dalam menerima uang pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kedua menteri yang dimaksud adalah Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, apapun yang berbentuk tuduhan apalagi yang muncul dalam persidangan harus dibuktikan secara hukum. "Negara kita inginkan negara hukum, jadi kalau ada bukti-bukti hukum ya diproses saja," ungkapnya kepada wartawan saat menyambangi kantor Kesekretariatan Negara, Jumat (23/3).