JAKARTA. Kejaksaan Agung tidak berhasil melelang dua mobil milik terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Gayus Tambunan. Tidak ada yang berminat membeli dua mobil tersebut. Dua mobil milik Gayus yang dilelang adalah satu unit Honda Jazz bernopol B 52 MA dengan harga pembuka Rp 97.092.000 dan satu Ford Everest bernopol B 96 MG dengan limit Rp 119.067.900. Ada delapan peserta yang mengikuti lelang. Namun, tak satu pun yang berminat membeli.
Dua mobil Gayus tak laku
JAKARTA. Kejaksaan Agung tidak berhasil melelang dua mobil milik terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Gayus Tambunan. Tidak ada yang berminat membeli dua mobil tersebut. Dua mobil milik Gayus yang dilelang adalah satu unit Honda Jazz bernopol B 52 MA dengan harga pembuka Rp 97.092.000 dan satu Ford Everest bernopol B 96 MG dengan limit Rp 119.067.900. Ada delapan peserta yang mengikuti lelang. Namun, tak satu pun yang berminat membeli.