Dua nama baru masuk tim Independen KPK-Polri



JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk tim independen untuk meredakan polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tim ini beranggotakan tujuh orang tokoh nasional.

Tapi tampaknya, kemungkinan besar jumlah anggota tim independen ini bakal bertambah. Setidaknya bakal masuk dua nama lagi untuk melengkapi tim ini.

Namun, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menuturkan kepastiannya masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (Kepres). “Sudah deal (dua nama) tapi tidak ingin mendahului Presiden,” katanya, Selasa (27/1).


Salah satu nama yang kemungkinan masuk dalam tim independen ini yakni Sosiolog Imam Prasodjo. Terlebih, Imam tampak hadir dalam rapat tim tujuh di gedung Sekretaris Negara, siang ini.

Sebelumnya, tim  tujuh ini terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Ketum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, dan Erry Riyana Hardjapamekas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto