JAKARTA. Selain menyerahkan opsi 34 kementerian, Tim Transisi Jokowi-JK juga memberikan pilihan struktur kementerian koordinator kepada Jokowi-JK. Setidaknya ada dua opsi yang sudah diserahkan kepada Jokowi-JK. Opsi pertama, mempertahankan tiga kementerian koordinator; Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Sementara itu opsi kedua, menggabungkan dua kementerian koordinator dan membentuk kementerian koordiantor baru. Secara lebih rinci Andi bilang, kementerian koordinator yang dua tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. "Namanya Kementerian Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Kesejahteraan Rakyat," kata Andi Widjajanto, Deputi Tim Transisi Jokowi- JK di Rumah Transisi Jokowi- JK Senin (15/9).
Dua opsi kementerian koordinator kabinet Jokowi-JK
JAKARTA. Selain menyerahkan opsi 34 kementerian, Tim Transisi Jokowi-JK juga memberikan pilihan struktur kementerian koordinator kepada Jokowi-JK. Setidaknya ada dua opsi yang sudah diserahkan kepada Jokowi-JK. Opsi pertama, mempertahankan tiga kementerian koordinator; Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Sementara itu opsi kedua, menggabungkan dua kementerian koordinator dan membentuk kementerian koordiantor baru. Secara lebih rinci Andi bilang, kementerian koordinator yang dua tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. "Namanya Kementerian Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Kesejahteraan Rakyat," kata Andi Widjajanto, Deputi Tim Transisi Jokowi- JK di Rumah Transisi Jokowi- JK Senin (15/9).