KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu DM selaku Sub Koordinator Tanaman Tahunan Bidang Perkebunan pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan dan YH selaku Direktur Utama PT Karya Indah Alam Sejahtera. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ucap Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7).
Dua Orang Ini Diperiksa Kejagung Jadi Saksi Kasus Ekspor CPO dan Turunannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu DM selaku Sub Koordinator Tanaman Tahunan Bidang Perkebunan pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan dan YH selaku Direktur Utama PT Karya Indah Alam Sejahtera. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ucap Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7).