JAKARTA. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga telah menginstruksikan untuk melarang peredaran obat anestesi Buvanest Spinal. Obat produksi PT Kalbe Farma tersebut diduga menjadi penyebab meninggalnya dua pasien Rumah Sakit (RS) Siloam Karawaci, Tangerang, pada 12 Februari lalu. "Sudah diinstruksikan untuk menghentikan produksi, membekukan izin edar khusus untuk obat yang satu itu," kata Roy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/2). Roy menuturkan, larangan tersebut telah dikeluarkan oleh BPOM sejak Minggu (15/2).
Dua pasien tewas, obat bius ditarik dari peredaran
JAKARTA. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga telah menginstruksikan untuk melarang peredaran obat anestesi Buvanest Spinal. Obat produksi PT Kalbe Farma tersebut diduga menjadi penyebab meninggalnya dua pasien Rumah Sakit (RS) Siloam Karawaci, Tangerang, pada 12 Februari lalu. "Sudah diinstruksikan untuk menghentikan produksi, membekukan izin edar khusus untuk obat yang satu itu," kata Roy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/2). Roy menuturkan, larangan tersebut telah dikeluarkan oleh BPOM sejak Minggu (15/2).