JAKARTA. Ternyata tak hanya pejabat Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara suap di lembaga tersebut tahun 2012-2013. Penyidik, padahari ini (10/9) juga memanggil dua pegawai PT Pertamina sebagai saksi atas tiga orang tersangka yang telah ditetapkan. "Bhimasakti dan Isdiana Karma Putri pegawai kantor pusat Pertamuna diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/9). Selain dua pegawai Pertamina, lanjut Priharsa, penyidik juga memanggil mantan Kepala Divisi Komersialisasi Gas bidang pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis. Yang bersangkutan kini sudah berstatus dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Dua pegawai Pertamina diperiksa kasus SKK Migas
JAKARTA. Ternyata tak hanya pejabat Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara suap di lembaga tersebut tahun 2012-2013. Penyidik, padahari ini (10/9) juga memanggil dua pegawai PT Pertamina sebagai saksi atas tiga orang tersangka yang telah ditetapkan. "Bhimasakti dan Isdiana Karma Putri pegawai kantor pusat Pertamuna diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/9). Selain dua pegawai Pertamina, lanjut Priharsa, penyidik juga memanggil mantan Kepala Divisi Komersialisasi Gas bidang pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis. Yang bersangkutan kini sudah berstatus dicegah untuk bepergian ke luar negeri.