KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pejabat PT Jasa Marga sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap perusahaan pengelola jalan tol itu pada 2017. "Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Sigit Yugoharto dan Setia Budi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Dua saksi itu yakni Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Donny Arsal dan Head of Internal Audit PT Jasa Marga (Persero) Laviana Sri Hardini.
Dua pejabat Jasa Marga akan diperiksa KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pejabat PT Jasa Marga sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap perusahaan pengelola jalan tol itu pada 2017. "Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Sigit Yugoharto dan Setia Budi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Dua saksi itu yakni Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Donny Arsal dan Head of Internal Audit PT Jasa Marga (Persero) Laviana Sri Hardini.