KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan ajak operator dari BUMN, BUMD, maupun swasta untuk mengelola 20 pelabuhan dan 10 bandara yang saat ini asetnya merupakan milik negara. Kerja sama Pemanfaatan Barang Milik Negara tersebut nantinya memberikan kesempatan bagi para operator untuk mengelola pelabuhan dan bandara di Indonesia dengan skema Kerja sama Pemanfaatan (KSP) dan Kerjasama Operasional (KSO). Dari total 20 pelabuhan yang ditawarkan kepada operator, tercatat ada dua pelabuhan yang sudah menjalankan skema KSP dengan pemerintah. Salah satunya adalah Pelabuhan Probolinggo di Jawa Timur.
Lollan AS Panjaitan, Kepala Bagian Organisasi dan Humas, Sesditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyatakan, bentuk kerja sama yang digunakan adalah skema bagi hasil antara Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Kelas IV Probolinggo dengan Badan Usaha Pelabuhan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN). KSOP Pelabuhan Probolinggo sebagai Pihak Pertama akan memperoleh 0,50% dari nilai aset barang milik negara dan setiap tahunnya mengalami peningkatan sebesar 4,55%. Sedangkan PT DABN sebagai Pihak Kedua memperoleh keuntungan hasil kerja sama sebesar 25,16% dari nilai investasinya,. "Nilai wajar atas objek penilaian untuk aset BMN (Barang Milk Negara) tersebut sebesar Rp 446,58 miliar," terangnya kepada Kontan.co.id, Minggu (22/10). Adapun fasilitas Pelabuhan Probolinggo merupakan tanah hasil reklamasi seluas 89.000 meter persegi (m2) dan dermaga seluas 24.161,5 m2 dengan masa konsesi selama 30 tahun. Selain Pelabuhan Probolinggo, pelabuhan lainnya yang sudah menggunakan skema KSP adalah Pelabuhan Sintete di Kalimantan Barat dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Pontianak. Setelah kedua pelabuhan tersebut, ada pula 2 pelabuhan yang sudah melakukan prosesi penandatangan MoU dan menuju skema KSP, yaitu Pelabuhan Bima di NTB dan Pelabuhan Waingapu di NTT.