JAKARTA. Dua pengusaha lokal diketahui terlibat perseteruan terkait hak cipta atas seni logo cat air di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Chua Jacob Soeteja, pengusaha yang memproduksi Cat Air Mr Love Guitar, mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran hak cipta atas seni logo Water Color Polar Guitar dan Polar Guitar milik Hoe Thin Tjhong. "Kami mengajukan pembatalan pendaftaran hak cipta untuk seni logo Water Color Polar Guitar dan Polar Guitar," kata Turman M Pangabean, kuasa hukum Chua Jacob Soeteja, Selasa (30/3). Alasan pengajuan gugatan pembatalan pendaftaran hak cipta lantaran seni logo Water Color Polar Guitar dengan No. 044789 tertanggal 13 November 2009 dan Polar Guitar No. 044728 tertanggal 13 November 2009 karena memiliki kesamaan dengan seni logo Mr Love Guitar untuk produk cat air milik Chua Jacob Soeteja.Pengusaha asal Penjaringan, Jakarta Utara, ini mengklaim telah menciptakan seni logo Mr Love Guitar sejak tahun 1987. Ada pun seni logo Mr Love Guitar itu sendiri berupa gambar kuas dan tempat cat. "Seni logo Water Color Polar Guitar dan Polar Guitar tidak orisinil karena menjiplak karakteristik gambar yang sama dengan ciptaan seni logo Mr Love Guitar. Sehingga tujuan pendaftaran hak cipta itu dilandasi iktikad buruk dan bertentangan dengan kepentingan umum sehingga tidak dapat dibiarkan," jelasnya.Awal sebelum mengajukan gugatan, Chua kaget lantaran membaca peringatan di media cetak tentang hak cipta dari Hoe Thin Tjong, pengusaha asal Tangerang. Isi peringatan itu yakni seluruh pihak tidak boleh menggunakkan hak cipta seni logo Water Color Polar Guitar dan Polar Guitar. Chua tidak terima karena mengaku sebagai pengguna seni logo kuas dan tempat cat itu sejak tahun 1987. Terlebih ia telah mendaftarkan merek Mr Love Guitar dengan No.215487 tertanggal 25 Februari 1987 sehingga masyarakat luas sudah mengenal bahwa seni logo kuas dan tempat cat adalah miliknya. Menanggapi upaya gugatan ini, Hoe Thin menjelaskan bahwa pihaknya adalah pendaftaran hak cipta beritikad baik. Justru pihaknya menuding upaya hukum ini sebagai tindak lanjut proses mediasi yang tidak tercapai sebelumnnya. "Setelah kita mengumumkan peringatan di media, penggugat meminta untuk menggunakan seni logo tersebut dalam jangka waktu satu tahun. Kita tolak dan akhirnya mereka ajukan gugatan," jelas Sutedja, kuasa hukum Hoe Thin.Sengketa yang diketuai Hakim Nirwana sudah sampai mendengar keterangan para saksi. Rencananya pekan depan sudah masuk pada penyampaian kesimpulan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dua Pengusaha Lokal Berebut Hak Cipta Logo Cat Air
JAKARTA. Dua pengusaha lokal diketahui terlibat perseteruan terkait hak cipta atas seni logo cat air di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Chua Jacob Soeteja, pengusaha yang memproduksi Cat Air Mr Love Guitar, mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran hak cipta atas seni logo Water Color Polar Guitar dan Polar Guitar milik Hoe Thin Tjhong. "Kami mengajukan pembatalan pendaftaran hak cipta untuk seni logo Water Color Polar Guitar dan Polar Guitar," kata Turman M Pangabean, kuasa hukum Chua Jacob Soeteja, Selasa (30/3). Alasan pengajuan gugatan pembatalan pendaftaran hak cipta lantaran seni logo Water Color Polar Guitar dengan No. 044789 tertanggal 13 November 2009 dan Polar Guitar No. 044728 tertanggal 13 November 2009 karena memiliki kesamaan dengan seni logo Mr Love Guitar untuk produk cat air milik Chua Jacob Soeteja.Pengusaha asal Penjaringan, Jakarta Utara, ini mengklaim telah menciptakan seni logo Mr Love Guitar sejak tahun 1987. Ada pun seni logo Mr Love Guitar itu sendiri berupa gambar kuas dan tempat cat. "Seni logo Water Color Polar Guitar dan Polar Guitar tidak orisinil karena menjiplak karakteristik gambar yang sama dengan ciptaan seni logo Mr Love Guitar. Sehingga tujuan pendaftaran hak cipta itu dilandasi iktikad buruk dan bertentangan dengan kepentingan umum sehingga tidak dapat dibiarkan," jelasnya.Awal sebelum mengajukan gugatan, Chua kaget lantaran membaca peringatan di media cetak tentang hak cipta dari Hoe Thin Tjong, pengusaha asal Tangerang. Isi peringatan itu yakni seluruh pihak tidak boleh menggunakkan hak cipta seni logo Water Color Polar Guitar dan Polar Guitar. Chua tidak terima karena mengaku sebagai pengguna seni logo kuas dan tempat cat itu sejak tahun 1987. Terlebih ia telah mendaftarkan merek Mr Love Guitar dengan No.215487 tertanggal 25 Februari 1987 sehingga masyarakat luas sudah mengenal bahwa seni logo kuas dan tempat cat adalah miliknya. Menanggapi upaya gugatan ini, Hoe Thin menjelaskan bahwa pihaknya adalah pendaftaran hak cipta beritikad baik. Justru pihaknya menuding upaya hukum ini sebagai tindak lanjut proses mediasi yang tidak tercapai sebelumnnya. "Setelah kita mengumumkan peringatan di media, penggugat meminta untuk menggunakan seni logo tersebut dalam jangka waktu satu tahun. Kita tolak dan akhirnya mereka ajukan gugatan," jelas Sutedja, kuasa hukum Hoe Thin.Sengketa yang diketuai Hakim Nirwana sudah sampai mendengar keterangan para saksi. Rencananya pekan depan sudah masuk pada penyampaian kesimpulan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News