KONTAN.CO.ID - NEW YORK. OpenAI dan Microsoft digugat di pengadilan federal Manhattan oleh dua orang penulis nonfiksi, Jumat (5/1). Dalam gugatannya, penulis tersebut yang mengatakan OpenAI dan Microsoft menyalahgunakan pekerjaan para penulis untuk melatih model kecerdasan buatan chatbot populer ChatGPT dan layanan berbasis AI lainnya. Penulis Nicholas Basbanes dan Nicholas Gage mengatakan kepada pengadilan dalam gugatan class action bahwa perusahaan tersebut melanggar hak cipta mereka dengan memasukkan beberapa buku mereka sebagai bagian dari data yang digunakan untuk melatih model bahasa besar GPT OpenAI.
Perwakilan Microsoft dan OpenAI tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters mengenai gugatan tersebut. Baca Juga: OpenAI Jajaki Penggalangan Dana Hingga US$ 100 Miliar