Dua Penulis Nonfiksi Ini Gugat OpenAI dan Microsoft ke Pengadilan



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. OpenAI dan Microsoft digugat di pengadilan federal Manhattan oleh dua orang penulis nonfiksi, Jumat (5/1).

Dalam gugatannya, penulis tersebut yang mengatakan OpenAI dan Microsoft menyalahgunakan pekerjaan para penulis untuk melatih model kecerdasan buatan chatbot populer ChatGPT dan layanan berbasis AI lainnya.

Penulis Nicholas Basbanes dan Nicholas Gage mengatakan kepada pengadilan dalam gugatan class action bahwa perusahaan tersebut melanggar hak cipta mereka dengan memasukkan beberapa buku mereka sebagai bagian dari data yang digunakan untuk melatih model bahasa besar GPT OpenAI.


Perwakilan Microsoft dan OpenAI tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters mengenai gugatan tersebut.

Baca Juga: OpenAI Jajaki Penggalangan Dana Hingga US$ 100 Miliar

Gugatan tersebut mengikuti beberapa tuntutan lain yang diajukan penulis fiksi dan nonfiksi mulai dari komedian Sarah Silverman hingga penulis "Game of Thrones" George RR Martin terhadap perusahaan teknologi atas dugaan penggunaan karya mereka untuk melatih program AI.

The New York Times juga menggugat OpenAI dan Microsoft minggu lalu atas penggunaan karya jurnalisnya untuk melatih aplikasi AI.

Basbanes dan Gage keduanya adalah mantan jurnalis. Pengacara mereka, Michael Richter, mengatakan adalah hal yang "keterlaluan" jika perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan karya mereka untuk "memberdayakan industri baru yang bernilai miliaran dolar tanpa kompensasi apa pun".

Baca Juga: Bos OpenAI Sam Altman Sebut Umat Islam Takut Pembalasan Jika Bersuara di Teknologi

Editor: Khomarul Hidayat