KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Pemerintah Kota Surabaya melarang Kapal Pesiar Viking Sun berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Keputusan itu diambil setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendapatkan informasi dari Pemprov NTT bahwa dua penumpang kapal pesiar itu diduga terinfeksi virus corona. Vice President Corporate Communication PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Wilis Aji Wiranata mengatakan, Pelindo selaku operator pelabuhan mematuhi keputusan Pemkot Surabaya. "Kita juga tentunya sudah berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan kesyahbandaran dan akan ikut kebijakan dari pemerintah daerah," kata Wilis kepada Kompas.com, Kamis (5/3). Menurut Wilis, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak dan Kantor Kesyahbandaran Tanjung Perak juga mengambil sikap sama, merekomendasikan Pelindo III melarang kapal berbendera Norwegia yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru itu berlabuh di Surabaya.
Dua penumpang suspect corona, kapal Viking Sun dipastikan tak berlabuh di Surabaya
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Pemerintah Kota Surabaya melarang Kapal Pesiar Viking Sun berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Keputusan itu diambil setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendapatkan informasi dari Pemprov NTT bahwa dua penumpang kapal pesiar itu diduga terinfeksi virus corona. Vice President Corporate Communication PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Wilis Aji Wiranata mengatakan, Pelindo selaku operator pelabuhan mematuhi keputusan Pemkot Surabaya. "Kita juga tentunya sudah berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan kesyahbandaran dan akan ikut kebijakan dari pemerintah daerah," kata Wilis kepada Kompas.com, Kamis (5/3). Menurut Wilis, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak dan Kantor Kesyahbandaran Tanjung Perak juga mengambil sikap sama, merekomendasikan Pelindo III melarang kapal berbendera Norwegia yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru itu berlabuh di Surabaya.