JAKARTA. Dua orang anggota polisi dari Polresta Bogor akan dipanggil sebagai saksi di persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (17/1) mendatang. Pemanggilan ini merupakan keputusan Majelis Hakim yang menengahi pihak saksi Willyuddin Abdul Rosyid yang menjadi saksi keempat di persidangan kelima Ahok, dengan pihak kuasa hukum Ahok. Di mana ada ketidaksesuaian data antara laporan dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Di antaranya terjadi kesalahan ketik mengenai lokasi kejadian dan tanggal kejadian. Dalam persidangan, Willyuddin mengaku, melaporkan Ahok setelah membaca diskusi di sebuah grup WhatsApp. Dia mengaku melihat video pidato Ahok secara penuh, berdurasi 1 jam 48 menit 32 detik.
Dua penyidik akan jadi saksi di sidang Ahok
JAKARTA. Dua orang anggota polisi dari Polresta Bogor akan dipanggil sebagai saksi di persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (17/1) mendatang. Pemanggilan ini merupakan keputusan Majelis Hakim yang menengahi pihak saksi Willyuddin Abdul Rosyid yang menjadi saksi keempat di persidangan kelima Ahok, dengan pihak kuasa hukum Ahok. Di mana ada ketidaksesuaian data antara laporan dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Di antaranya terjadi kesalahan ketik mengenai lokasi kejadian dan tanggal kejadian. Dalam persidangan, Willyuddin mengaku, melaporkan Ahok setelah membaca diskusi di sebuah grup WhatsApp. Dia mengaku melihat video pidato Ahok secara penuh, berdurasi 1 jam 48 menit 32 detik.