JAKARTA. Rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda terus bergulir. Saat ini sudah memasuki proses rancangan Peraturan Presiden (Perpres) guna mendukung pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatera itu. Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas bidang sarana dan prasarana, Dedy Supriadi Priatna menjelaskan, Perpres itu mengatur tentang pembentukan badan pengelola dan tata cara penunjukan investor. Kementerian Pekerjaan Umum bersama kantor Menko Perekonomian yang menyiapkan Perpres itu. Menurut Dedy, Perpres itu segera diserahkan kepada Presiden untuk ditandatangani. "Kemarin diperintahkan dalam seminggu atau dua minggu ini harus sudah ada di meja Presiden," kata Dedy usai rapat terbatas keselamatan transportasi laut di Istana Wakil Presiden, Rabu (12/1).
Dua Perpres jembatan Selat Sunda rampung dalam dua minggu
JAKARTA. Rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda terus bergulir. Saat ini sudah memasuki proses rancangan Peraturan Presiden (Perpres) guna mendukung pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatera itu. Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas bidang sarana dan prasarana, Dedy Supriadi Priatna menjelaskan, Perpres itu mengatur tentang pembentukan badan pengelola dan tata cara penunjukan investor. Kementerian Pekerjaan Umum bersama kantor Menko Perekonomian yang menyiapkan Perpres itu. Menurut Dedy, Perpres itu segera diserahkan kepada Presiden untuk ditandatangani. "Kemarin diperintahkan dalam seminggu atau dua minggu ini harus sudah ada di meja Presiden," kata Dedy usai rapat terbatas keselamatan transportasi laut di Istana Wakil Presiden, Rabu (12/1).