KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat dua asuransi yang berencana mengalihkan portofolio bisnis usaha syariah yang dimiliki ke PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, kedua asuransi itu adalah PT Axa Insurance Indonesia dan PT Asuransi Sonwelis Takaful. “PT Asuransi Sonwelis Takaful memberikan kesempatan kepada pemegang polis untuk menyampaikan keberatan dalam waktu satu bulan. OJK akan terus memantau proses ini untuk memastikan perlindungan bagi pemegang polis," jawaban tertulis, Jumat (4/10).
Dua Perusahaan Asuransi Alihkan Portofolio Syariah ke Zurich Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat dua asuransi yang berencana mengalihkan portofolio bisnis usaha syariah yang dimiliki ke PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, kedua asuransi itu adalah PT Axa Insurance Indonesia dan PT Asuransi Sonwelis Takaful. “PT Asuransi Sonwelis Takaful memberikan kesempatan kepada pemegang polis untuk menyampaikan keberatan dalam waktu satu bulan. OJK akan terus memantau proses ini untuk memastikan perlindungan bagi pemegang polis," jawaban tertulis, Jumat (4/10).