Dua Perusahaan Asuransi Tak Ikuti Spin Off UUS, Ini Penjelasan OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada dua perusahaan asuransi yang menyatakan tidak akan mengikuti spin off Unit Usaha Syariah (UUS).

Terkait hal itu, Deputi komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menjelaskan, kemungkinan besar karena ada faktor pasar yang mempengaruhi keputusan dua perusahaan tersebut.

"Mungkin karena size kecil dan potensi pasar yang belum jelas bagi beberapa perusahaan itu," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Minggu (22/10).


Sebelumnya, Iwan menerangkan perusahaan tersebut telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).

Baca Juga: BNI Life Terapkan Sejumlah Strategi Untuk Menggaet Nasabah Baru

"Sudah ada juga perusahaan asuransi yang menyatakan itu, RKPUS, bahwa ke depan mereka tidak mau," ujarnya.

Iwan menyampaikan OJK saat ini menunggu perusahaan asuransi untuk mengumpulkan RKPUS-nya maksimal Desember 2023. Menurutnya, kalau sampai 2023 atau 2024 sudah tidak ada, berarti harus melaksanakan spin off.

"Ya, sudah berarti tidak ada lagi, kalau masih ada harus cari pindah ke mana?" ujarnya.

Adapun Iwan menyampaikan sejauh ini yang sudah menyatakan spin off baru Prudential Syariah.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah (AASI) Rudy Kamdani mengatakan pihaknya menyambut baik rencana spin off UUS dan akan akan mengikutinya.

Rudy menjelaskan sekitar 35 dari 43 anggota menginginkan rencana spin off tersebut. Dia juga tak menampik ada yang tak ingin mengikuti spin off tersebut dikarenakan kondisi pasarnya tidak mendukung rencana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari