KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada dua perusahaan pembiayaan dalam proses persetujuan akuisisi oleh investor asing. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan investor asing itu berasal dari Jepang dan Singapura. "Selain itu, ada 5 perusahaan pembiayaan telah melaporkan realisasi akuisisi oleh investor asing yang berasal dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang," katanya dalam jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).
Dua Perusahaan Pembiayaan Dalam Proses Persetujuan OJK untuk Diakuisisi oleh Asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada dua perusahaan pembiayaan dalam proses persetujuan akuisisi oleh investor asing. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan investor asing itu berasal dari Jepang dan Singapura. "Selain itu, ada 5 perusahaan pembiayaan telah melaporkan realisasi akuisisi oleh investor asing yang berasal dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang," katanya dalam jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).