KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tidak ada lagi pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021. Lalu bagaimana nasib dana calon jemaah haji yang sudah lunas? Apa yang bisa dilakukan calon jemaah yang batal berangkat haji tahun 2021? Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan calon jemaah haji pada tahun 2021 ini. Meski keberangkatan ibadah haji tahun 2021 batal, Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi menjamin bahwa dana calon jemaah haji tetap aman. Namun demikian, ada dua pilihan yang bisa dilakukan para calon jemaah haji yang batal berangkat tahun 2021. Para calon jemaah haji yang batal berangkat tahun 2021 ini dapat melakukan pengambilan dana kembali (refund) atau sekadar menarik biaya pelunasannya.
Dua pilihan bagi calon jemaah haji yang batal berangkat tahun 2021
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tidak ada lagi pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021. Lalu bagaimana nasib dana calon jemaah haji yang sudah lunas? Apa yang bisa dilakukan calon jemaah yang batal berangkat haji tahun 2021? Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan calon jemaah haji pada tahun 2021 ini. Meski keberangkatan ibadah haji tahun 2021 batal, Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi menjamin bahwa dana calon jemaah haji tetap aman. Namun demikian, ada dua pilihan yang bisa dilakukan para calon jemaah haji yang batal berangkat tahun 2021. Para calon jemaah haji yang batal berangkat tahun 2021 ini dapat melakukan pengambilan dana kembali (refund) atau sekadar menarik biaya pelunasannya.