KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kesempatan terbuka memiliki mobil mewah harga murah. Ada lelang mobil Toyota New Camry tahun 2007 dengan harga pembukaan hanya Rp 58 juta. Lelang mobil dinas ini terdiri dua Toyota Camry yang ditawarkan secara per unit. Dilansir dari situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas Toyota New Camry ini merupakan kendaraan operasional di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara terbuka atau open bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia. Pelaksanaan lelang mobil dinas Toyota New Camry ini berlangsung pada 11 Februari 2021 pukul 12.00-14.00 WIB. Namun, pendaftaran lelang mobil dinas tersebut akan ditutup pada 10 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.
1. Lelang mobil dinas Toyota New Camry B 2849 UQ
- Obyek lelang: 1 unit Toyota New Camry 2.4 G AT, B 2849 UQ warna hitam tahun 2007
- Nilai limit lelang mobil: Rp 58.606.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 15.200.000
2. Lelang mobil dinas Toyota New Camry B 2849 UQ
- Obyek lelang: 1 unit Toyota New Camry 2.4 G AT, B 2849 UQ warna hitam tahun 2007
- Nilai limit lelang mobil: Rp 59.278.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 15.100.000
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Peminat lelang mobil dinas Toyota New Camry ini dapat melihat langsung kondisi kendaraan pada hari Senin-Rabu, tanggal 08-10 Februari 2021 pukul 09.30 s.d 11.30 WIB, bertempat di Kantor Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat.
- Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Toyota New Camry ini silakan menghubungi Panitia Penghapusan BMN Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI Telepon 021-235 29000 dan dapat menghubungi via aplikasi whatsapp text pada waktu jam kerja ke nomor 0815-1998-2866 (Pak Junaedi) atau 0821-1033-2490 (Pak Arief) dengan ketentuan hanya menerima whatsapp teks pada saat jam kerja.