JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan menggelar penandatanganan perpanjangan memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak bersama PT Freeport Indonesia pada Sabtu (24/1) besok. MoU amandemen kontrak tersebut akan menjadi landasan bagi kedua pihak dalam penyusunan kontrak baru yang disesuaikan isinya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. "Akan ada tambahan yang dimasukkan dalam MoU amandemen kontrak," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar, usai menggelar rapat tertutup dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Jumat (23/1).
Dua poin tambahan MoU amandemen kontrak Freeport
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan menggelar penandatanganan perpanjangan memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak bersama PT Freeport Indonesia pada Sabtu (24/1) besok. MoU amandemen kontrak tersebut akan menjadi landasan bagi kedua pihak dalam penyusunan kontrak baru yang disesuaikan isinya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. "Akan ada tambahan yang dimasukkan dalam MoU amandemen kontrak," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar, usai menggelar rapat tertutup dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Jumat (23/1).