KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The Singapore Food Agency (SFA) atau Badan Pangan Singapura menarik dua varian Mie Sedaap, yakni Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken dari peredaran pada Kamis (6/10/2022). Alasannya adalah karena kedua varian mi instan asal Indonesia itu ditemukan mengandung pestisida, Etilen Oksida (EtO). Asal tahu saja, EtO adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan di dalam makanan karena bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan untuk jangka panjang.
Adapun produk yang dimaksud adalah Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken yang best before-nya 21 Mei 2023 dan Mie Sedaap varian Korean Spicy Soup dengan tanggal kadaluarsa 17 Maret 2023. Lantas, bagaimana tanggapan Wings Food selaku produsen mi instan tersebut?
Tanggapan Wings Group
Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil membantah bahwa Mie Sedaap varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken mengandung etilen oksida (EtO). "Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujarnya kepada
Kompas.com, Kamis (6/10/2022). Bahkan, Sheila bisa memastikan bahwa produksi Mie Sedaap dari seluruh lini proses dan produk tidak menggunakan EtO.
Baca Juga: Ini Alasan di Balik Penarikan Dua Produk Mie Sedap di Singapura Selama ini, Sheila mengaku bahwa produk Mie Sedaap telah diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Adapun standar keamanan pangan itu, meliputi: Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia Sertifikat Halal (MUI) Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu. Adapun di Indonesia, Sheila menyebutkan bahwa produk Mie Sedaap yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ada. "Sesuai dengan klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 di situs resmi BPOM, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," jelasnya. Dilansir dari laman BPOM, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang pernah menyampaikan klarifikasi bahwa produk Mie Sedaap jenis Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi. Bersamaan dengan itu, produk serupa juga ditarik oleh otoritas keamanan pangan Hong Kong (Centre for Food Safety/CFS) pada 27 September 2022.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Mie Sedaap Hadirkan Varian Soto Madura Beredar di lebih 30 negara
Diketahui, produk Mie Sedaap telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir. Menurut Sheila, selama itu, produk Mie Sedaap telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk. "Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap yang sudah diproduksi dan beredar hampir 20 tahun di Indonesia," terang Sheila. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Tanggapan Wings Group soal Penarikan Produk Mie Sedaap di Singapura" Penulis : Alinda Hardiantoro Editor : Sari Hardiyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie