KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong seluruh provinsi di Indonesia memiliki perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida). Maklum saja, sampai saat ini jumlah pendirian Jamkrida masih stagnan. Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan menjelaskan, saat ini ada dua provinsi yang sedang menjajaki pembentukan Jamkrida, yaitu Kepulauan Riau dan Sulawesi Tenggara. Secara total, hingg saat ini, baru 18 provinsi yang telah membentuk Jamkrida. "Target kami ada dua provinsi, tapi tidak berhenti di dua itu saja. Kami mendorong semua provinsi ada Jamkrida. Namun semua tergantung pemegang saham pengendali kalau merasa perlu mereka akan serius," ujar Bambang.
Dua provinsi lagi akan mendirikan Jamkrida
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong seluruh provinsi di Indonesia memiliki perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida). Maklum saja, sampai saat ini jumlah pendirian Jamkrida masih stagnan. Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan menjelaskan, saat ini ada dua provinsi yang sedang menjajaki pembentukan Jamkrida, yaitu Kepulauan Riau dan Sulawesi Tenggara. Secara total, hingg saat ini, baru 18 provinsi yang telah membentuk Jamkrida. "Target kami ada dua provinsi, tapi tidak berhenti di dua itu saja. Kami mendorong semua provinsi ada Jamkrida. Namun semua tergantung pemegang saham pengendali kalau merasa perlu mereka akan serius," ujar Bambang.