Dua Putra Makmur (DPUM) Fokus Pemulihan Pasca Kebakaran, Ekspor Mulai Juli 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) terus melakukan berbagai langkah pemulihan setelah insiden kebakaran yang terjadi di salah satu fasilitas produksinya. 

Perusahaan memastikan kegiatan operasional utama tetap berjalan sehingga kebutuhan pelanggan dapat terus terpenuhi.

Komisaris Utama PT Dua Putra Utama Makmur Tbk, Sherley Chandra Hadipurnomo, mengatakan bahwa Fasilitas Produksi Pabrik 1 yang tidak terdampak kebakaran saat ini tetap beroperasi normal dan menjadi tulang punggung produksi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. 


"Kami memastikan operasional produksi utama tetap berjalan sehingga kebutuhan pelanggan dapat terus terpenuhi. Fokus kami saat ini adalah mempercepat proses pemulihan fasilitas yang terdampak," kata Sherley, dalam keterangan resminya, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Dividen CEKA Rp15.000 per Lot Cum Date Hari Ini, Yield Di Atas Bunga Deposito

Saat ini, fasilitas produksi Pabrik 2 sedang menjalani perbaikan ringan sambil menunggu kedatangan mesin baru. DPUM menargetkan fasilitas tersebut dapat kembali beroperasi secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan dengan target awal sekitar tiga bulan.

Selain itu, perusahaan juga tengah melakukan pemulihan terhadap fasilitas produksi Pabrik 3 beserta fasilitas penunjang yang terdampak akibat insiden kebakaran tersebut.

Seiring dengan proses pemulihan tersebut, DPUM menargetkan kegiatan ekspor dapat kembali berjalan pada pertengahan Juli 2026.

Sherley juga menyampaikan dampak kebakaran tidak diperkirakan akan memengaruhi operasional perusahaan secara signifikan dalam jangka panjang.

Baca Juga: Hari Akhir! Saham Tambang Milik Pemerintah Ini Beri Dividen Rp 11.400, Harga Melemah

"Kami tetap optimistis terhadap prospek usaha dan pencapaian target kinerja tahun 2026. Dukungan pelanggan, mitra bisnis, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting bagi Perseroan untuk terus bertumbuh," tutupnya.

Melansir kinerja keuangannya per 31 Maret 2026, DPUM melaporkan pendapatan sebesar Rp 219,66 miliar. Jumlah pendapatan dari pasar ekspor mencapai Rp 214,42 miliar dan pasar lokal tercatat Rp 5,24 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: