KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) merampungkan restrukturisasi utang dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Exim Bank pada Kamis (31/10) lalu. Restrukturisasi ini melibatkan tiga fasilitas kredit modal kerja ekspor dan dua fasilitas kredit investasi ekspor. "Melalui perjanjian kredit restrukturisasi tersebut, DPUM berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada Exim Bank dengan cara restrukturisasi utang," ungkap Witiarso Utomo, Direktur Utama Dua Putra Utama Makmur dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/11). Lewat restrukturisasi utang ini, kredit modal kerja ekspor I DPUM kepada Exim Bank sebesar Rp 99,97 miliar, kredit modal kerja ekspor II Rp 179,63 miliar, dan kredit modal kerja ekspor III senilai US$ 13,48 juta.
Dua Putra Utama Makmur (DPUM) merampungkan restrukturisasi utang dengan LPEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) merampungkan restrukturisasi utang dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Exim Bank pada Kamis (31/10) lalu. Restrukturisasi ini melibatkan tiga fasilitas kredit modal kerja ekspor dan dua fasilitas kredit investasi ekspor. "Melalui perjanjian kredit restrukturisasi tersebut, DPUM berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada Exim Bank dengan cara restrukturisasi utang," ungkap Witiarso Utomo, Direktur Utama Dua Putra Utama Makmur dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/11). Lewat restrukturisasi utang ini, kredit modal kerja ekspor I DPUM kepada Exim Bank sebesar Rp 99,97 miliar, kredit modal kerja ekspor II Rp 179,63 miliar, dan kredit modal kerja ekspor III senilai US$ 13,48 juta.