Dua Putra Utama masih urus izin ekspor ke Eropa dan Amerika



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk masih mengurus perizinan ekspor ke Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS).

Emiten perikanan berkode saham DPUM ini masih menunggu izin dari UE dan AS untuk dapat mengekspor produknya. Saat ini DPUM sedang dalam proses dengan Food and Drug Administration (FDA) AS untuk mendapatkan green ticket ekspor.

"Ekspor ke AS apalagi ke EU semakin ketat dan banyak regulasinya karena mereka ingin menjamin produk tersebut," ujar Denny Yuniarto, Sekretaris Perusahaan DPUM kepada KONTAN, Rabu (7/3).


Salah satu persyaratan yang digencarkan oleh negara tujuan ekspor tersebut adalah sertifikat hasil tangkapan ikan. Tujuannya untuk menjamin ikan yang diekspor tidak berasal dari praktik illegal, unreported, unregulated (IUU) Fishing.

Selain itu untuk ekspor ikan budidaya juga memerlukan sertifikat tambahan. Denny bilang sertifikat tersebut digunakan bagi ikan hasil budidaya di tambak yang akan diekspor ke UE. "Ekspor ikan ke UE biasanya ada tambahan sertifikat Aquaculture Stewardship Council (ASC) kalau dari tambak," terang Denny.

Sementara itu negara lain masih belum menerapkan persyaratan yang ketat bagi komoditas perikanan. Hal itu membuat ekspor DPUM dominan berada di daerah Asia.

"Ekspor DPUM masih dominan di Asia dan sekitarnya khususnya Jepang," jelas Denny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi