JAKARTA. Dua Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) beraset dasar sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) dalam waktu dekat akan meluncur. Masing-masing produk baru tersebut diterbitkan oleh PNM Investment Management serta Danareksa Investment Management. Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), mengungkapkan, Bapepam-LK tengah memproses perizinan dua produk itu. "Kami proses izinnya dengan aturan yang lama," kata dia, kemarin (1/11). Mia Nainggolan, Kepala Divisi Pemasaran PNM Investment, menuturkan, kelak induk usaha PNM Investment Management yaitu Permodalan Nasional Madani (PNM) menerbitkan medium term notes (MTN) dengan jangka waktu 18 bulan. MTN ini yang akan menjadi underlying asset RDPT tersebut. "Hasil penerbitan surat utang, akan disalurkan sebagai pembiayaan sektor UMKM," jelas Mia.
Dua RDPT beraset dasar UMKM akan segera terbit
JAKARTA. Dua Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) beraset dasar sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) dalam waktu dekat akan meluncur. Masing-masing produk baru tersebut diterbitkan oleh PNM Investment Management serta Danareksa Investment Management. Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), mengungkapkan, Bapepam-LK tengah memproses perizinan dua produk itu. "Kami proses izinnya dengan aturan yang lama," kata dia, kemarin (1/11). Mia Nainggolan, Kepala Divisi Pemasaran PNM Investment, menuturkan, kelak induk usaha PNM Investment Management yaitu Permodalan Nasional Madani (PNM) menerbitkan medium term notes (MTN) dengan jangka waktu 18 bulan. MTN ini yang akan menjadi underlying asset RDPT tersebut. "Hasil penerbitan surat utang, akan disalurkan sebagai pembiayaan sektor UMKM," jelas Mia.