Jakarta. Komisi Pemilihan Umum / KPU Jakarta Utara melayangkan surat teguran tertulis kepada dua kelompok relawan pendukung calon gubernur-calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Kedua kelompok relawan tersebut ialah Abdi Rakyat dan Pendopo Anies-Sandiaga. Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin menyampaikan, pihaknya melayangkan surat teguran kepada Abdi Rakyat karena relawan tersebut tidak terdaftar di KPU untuk menyelenggarakan kampanye. Sementara itu, Pendopo Anies-Sandiaga ditegur karena tidak terdaftar di KPU dan melibatkan anak-anak saat kampanye. Surat teguran tertulis itu diberikan pada 9 November 2016 atas rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara.
Dua relawan Anies-Sandi ditegur KPU karena ini
Jakarta. Komisi Pemilihan Umum / KPU Jakarta Utara melayangkan surat teguran tertulis kepada dua kelompok relawan pendukung calon gubernur-calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Kedua kelompok relawan tersebut ialah Abdi Rakyat dan Pendopo Anies-Sandiaga. Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin menyampaikan, pihaknya melayangkan surat teguran kepada Abdi Rakyat karena relawan tersebut tidak terdaftar di KPU untuk menyelenggarakan kampanye. Sementara itu, Pendopo Anies-Sandiaga ditegur karena tidak terdaftar di KPU dan melibatkan anak-anak saat kampanye. Surat teguran tertulis itu diberikan pada 9 November 2016 atas rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara.