KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, dua rumah tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih dan Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1) sudah melebihi kapasitasnya. “Kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang. Saat ini ada 57 orang tahanan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (28/8/2028). Budi mengatakan, untuk mengatasi rutan yang penuh, KPK memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan ruang untuk tahanan. KPK memastikan pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan.
Dua Rutan Penuh, KPK Tempatkan Tahanan di Ruang Isolasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, dua rumah tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih dan Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1) sudah melebihi kapasitasnya. “Kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang. Saat ini ada 57 orang tahanan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (28/8/2028). Budi mengatakan, untuk mengatasi rutan yang penuh, KPK memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan ruang untuk tahanan. KPK memastikan pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan.
TAG: