Dua rute Transjakarta ke Bekasi diperpanjang



Bekasi. PT Transportasi Jakarta memperluas jangkauan layanannya hingga ke kawasan Summarecon, Kota Bekasi. Rute ini sekaligus memperpanjang rute yang sebelumnya sudah ada, yaitu Tol Bekasi Barat-Hotel Indonesia (HI) Jakarta.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono mengatakan, ada dua rute di Kota Bekasi yang diperpanjang, yakni Summarecon Bekasi-HI dan Summarecon Bekasi-Tanjungpriok. Perpanjangan rute ini guna mengakomodasi kebutuhan warga Bekasi yang kebanyakan bekerja di Jakarta.

"Rute baru ini beroperasi pukul 05.00-22.00 dengan tarif Rp 3.500 per penumpang," ujar Budi usai peresmian halte transjakarta di Summarecon Bekasi pada Rabu (16/11/2016).


Budi mengatakan, rute baru ini sebetulnya perpanjangan dari rute sebelumnya. Nantinya, transjakarta yang tiba di Kota Bekasi lewat gerbang Tol Bekasi Barat akan melintasi Jalan Ahmad Yani ke arah utara atau menuju Summarecon Bekasi.

Setelah mengambil penumpang, transjakarta akan kembali ke gerbang Tol Bekasi Barat lewat Jalan Ahmad Yani. Dari situ, transjakarta menuju Jakarta lewat ruas Tol Jakarta-Cikampek. "Ada 35 unit transjakarta yang akan dikerahkan setiap hari di rute ini," kata Budi.

Menurut dia, hampir 60% atau 1,4 juta penduduk Kota Bekasi bekerja di Jakarta. Dengan adanya perpanjangan rute ini, dia berharap warga Bekasi lebih mudah menuju Jakarta.

Dia pun menjanjikan pengoperasian transjakarta di Kota Bekasi diperpanjang hingga pukul 00.00. Dengan begitu, pekerja asal Bekasi yang pulang dari tempat kerjanya pada pukul 22.00 bisa kembali menggunakan transjakarta.

"Kami juga berencana akan menggratiskan hingga 20.000 orang khusus lanjut usia, termasuk pengguna dari Kota Bekasi. Konsep kami tidak hanya menyediakan transportasi, tetapi juga mementingkan aspek sosial," ujar dia.

Executive Director PT Summarecon Agung Tbk, Albert Luhur, mengatakan bahwa untuk mendukung transportasi itu, pihaknya membangun fasilitas parkir seluas 8.000 meter persegi.

Fasilitas yang diberi nama park and ride ini difungsikan sebagai tempat penitipan kendaraan khusus pengguna transjakarta. "Fasilitas ini bisa menampung 230 mobil dan 50 unit sepeda motor," kata Albert.

Menurut dia, pengunjung dan penghuni dapat memanfaatkan fasilitas park and ride sehari penuh dengan tarif yang relatif terjangkau dengan sistem flat. Untuk mobil, akan dikenakan tarif Rp 10.000. Bila kendaraan diinapkan, akan ditarik biaya Rp 50.000.

Sementara itu, untuk sepeda motor akan dikenakan tarif  Rp 5.000. Namun, bila kendaraan diinapkan, akan dikenakan biaya Rp 25.000. "Parkir yang kami sediakan sangat nyaman dan aman, karena difasilitasi dengan kamera CCTV dan petugas keamanan yang melalui mobile di parkiran," ujar Albert.

Asisten Daerah II bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kota Bekasi, Kariman, mengapresiasi perpanjangan rute ini. "Sebagai daerah yang berkembang, Kota Bekasi tidak luput dari kemacetan lalu lintas. Maka dengan adanya rute ini, sangat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menanggulangi kemacetan," kata dia.

(Fitriyandi Al Fajri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto