JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami penyidikan dugaan suap penanganan perkara Kabupaten Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, Kamis (31/10), KPK menjadwalkan memeriksa dua Sekretaris Pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Kamis (31/10).
Dua sekretaris pribadi Atut diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami penyidikan dugaan suap penanganan perkara Kabupaten Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, Kamis (31/10), KPK menjadwalkan memeriksa dua Sekretaris Pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Kamis (31/10).