JAKARTA. Pemerintah terus melangkah menjalankan program reforma agraria. Pada tahun 2017, pemerintah akan menerapkan dua skema reforma agraria. Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Yuswanda A.Tumenggung mengatakan, dua skema yang akan dijalankan untuk reforma agraria tahun 2017 adalah skema legalisasi aset tanah dan skema redistribusi aset. Untuk legalisasi aset, kata Yuswanda, setidaknya ada sekitar 4,5 juta hektare (ha) lahan yang akan dilegalisasi dalam program reforma agraria. Dari jumlah itu, sekitar 600.000 ha lahan berada di wilayah transmigrasi. "Sedang 3,9 juta ha lainnya akan dimasukkan ke dalam program sertifikasi tanah," ujar Yuswanda akhir pekan lalu.
Dua skema reforma agraria dijalankan 2017
JAKARTA. Pemerintah terus melangkah menjalankan program reforma agraria. Pada tahun 2017, pemerintah akan menerapkan dua skema reforma agraria. Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Yuswanda A.Tumenggung mengatakan, dua skema yang akan dijalankan untuk reforma agraria tahun 2017 adalah skema legalisasi aset tanah dan skema redistribusi aset. Untuk legalisasi aset, kata Yuswanda, setidaknya ada sekitar 4,5 juta hektare (ha) lahan yang akan dilegalisasi dalam program reforma agraria. Dari jumlah itu, sekitar 600.000 ha lahan berada di wilayah transmigrasi. "Sedang 3,9 juta ha lainnya akan dimasukkan ke dalam program sertifikasi tanah," ujar Yuswanda akhir pekan lalu.