Dua syarat Minna Padi melamar Muamalat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niatan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk untuk meminang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk penuh lika-liku. Pasalnya, Minna Padi harus mendapatkan restu dari regulator perbankan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk proses akuisisi Bank Muamalat.

Saat ini, Minna Padi tengah mengurus proses perizinan kepada OJK atas rencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat ini sebagai wadah meminta izin kepada pemegang saham untuk rencana pengambilalihan saham Bank Muamalat.

Asal tahu saja, perusahaan berkode saham PADI ini sempat membatalkan agenda RUPSLB yang digelar pada 22 November 2017. Sebab, Minna Padi harus melakukan beberapa perubahan untuk memenuhi syarat perizinan OJK.


Head of Strategic and Corporate Planning Minna Padi Harry Danardojo mengatakan, pihaknya optimistis aturan perizinan yang ditetapkan OJK bakal diselesaikan oleh Minna Padi sebelum Desember 2017 berakhir.

"Kami sudah diberikan petunjuk oleh OJK untuk memperbaiki beberapa hal sebelum kami bisa melakukan RUPS-LB PADI," kata Harry kepada KONTAN, Selasa (12/12).

Ia melanjutkan, ada sejumlah hal yang perlu dipenuhi oleh PADI agar dapat melangsungkan RUPS-LB. Pertama, perbaikan dalam keterbukaan informasi PADI mengenai rencana penerbitan obligasi subordinasi alias subdebt untuk pendanaan akuisisi.

Kedua, Minna Padi harus membereskan performa laporan keuangan setelah memasukan subdebt di dalam rencana tersebut. "Kedua hal ini esensial untuk mendapatkan lampu hijau menggelar RUPSLB PADI," tambahnya.

Harry menjamin seluruh permintaan regulator sektor keuangan itu bakal diselesaikan dalam minggu ini. Sebelumnya, selain memenuhi perizinan terkait agenda RUPS-LB, Minna Padi juga sedang memenuhi perizinan mengenai penyertaan modal kepada Bank Muamalat.

Minna Padi juga tengah mengurus persetujuan OJK terkait pergantian kursi manajemen PADI. Sebelumnya, perusahaan milik Setiawan Ichlas ini yakin rencana akuisisi Bank Muamalat dapat rampung akhir tahun 2017.

Saat ini PADI tengah mengupayakan untuk mengamankan rasio permodalan Bank Muamalat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini