JAKARTA. Penyederhanaan jumlah digit mata uang atau redenominasi rupiah yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Harga Rupiah membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk penerapannya. Rencana tersebut juga dinilai akan berhasil jika kondisi dalam negeri memenuhi dua persyaratan. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, untuk bisa melaksanakan redenominasi rupiah, pertama diperlukan inflasi yang stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, yaitu minimal lima tahun. Menurut Lana, dalam dua tahun ini inflasi nasional Indonesia berada di kisaran 3%. "Masih perlu menunggu inflasi yang stabil hingga tiga tahun ke depan," kata Lana, Senin (19/12).
Dua syarat redenominasi versi ekonom
JAKARTA. Penyederhanaan jumlah digit mata uang atau redenominasi rupiah yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Harga Rupiah membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk penerapannya. Rencana tersebut juga dinilai akan berhasil jika kondisi dalam negeri memenuhi dua persyaratan. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, untuk bisa melaksanakan redenominasi rupiah, pertama diperlukan inflasi yang stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, yaitu minimal lima tahun. Menurut Lana, dalam dua tahun ini inflasi nasional Indonesia berada di kisaran 3%. "Masih perlu menunggu inflasi yang stabil hingga tiga tahun ke depan," kata Lana, Senin (19/12).