JAKARTA. Indonesia berpeluang menjadi negara layak investasi dengan mendapat rating “investment grade” dari tiga lembaga pemeringkat, Standard and Poor’s (S&P), Fitch Rating, dan Moody’s, setelah S&P menaikkan outlook rating Indonesia dari Stable menjadi Positive Outlook, pada Kamis (21/5). Ekonom PT Bank Central Asia (BCA), David Sumual mengatakan, biasanya outlook itu cerminan atau sinyal bahwa dalam waktu dekat lembaga pemeringkat akan menaikkan ratingnya. “Sekarang ini kan outlook-nya positif, biasanya dalam enam atau 12 bulan ke depan itu ada kemungkinan kita dinaikkan ratingnya satu level, ke investment grade. Karena tinggal S&P yang belum menaikkan. Yang dua lagi kan sudah, Fitch dan Moody’s,” kata David, dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5). David menuturkan, banyak lembaga investasi di dunia seperti asuransi dan dana pensiun dunia mensyaratkan sebuah negara harus mencapai rating “investment grade”. “Jadi, mereka ada prasyarat bahwa mereka hanya investasi di negara-negara yang ketiganya (S&P, Fitch, dan Moody’s) sudah investment grade,” imbuh David.
Dua syarat untuk dapat investment grade
JAKARTA. Indonesia berpeluang menjadi negara layak investasi dengan mendapat rating “investment grade” dari tiga lembaga pemeringkat, Standard and Poor’s (S&P), Fitch Rating, dan Moody’s, setelah S&P menaikkan outlook rating Indonesia dari Stable menjadi Positive Outlook, pada Kamis (21/5). Ekonom PT Bank Central Asia (BCA), David Sumual mengatakan, biasanya outlook itu cerminan atau sinyal bahwa dalam waktu dekat lembaga pemeringkat akan menaikkan ratingnya. “Sekarang ini kan outlook-nya positif, biasanya dalam enam atau 12 bulan ke depan itu ada kemungkinan kita dinaikkan ratingnya satu level, ke investment grade. Karena tinggal S&P yang belum menaikkan. Yang dua lagi kan sudah, Fitch dan Moody’s,” kata David, dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5). David menuturkan, banyak lembaga investasi di dunia seperti asuransi dan dana pensiun dunia mensyaratkan sebuah negara harus mencapai rating “investment grade”. “Jadi, mereka ada prasyarat bahwa mereka hanya investasi di negara-negara yang ketiganya (S&P, Fitch, dan Moody’s) sudah investment grade,” imbuh David.