JAKARTA. Tak terasa, kiprah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah hampir genap dua tahun. Dalam periode Januari 2013 hingga Agustus 2014, terhitung sudah ada 16 Peraturan OJK (POJK) yang telah dikeluarkan. Beberapa di antaranya terkait terkait perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), penilaian tingkat risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, penilaian kemampuan dan kepatutan bagi Pihak Utama pada Perusahaan Perasuransian, Dana Pensiun, Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Penjaminan, serta pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). OJK juga telah menerbitkan Roadmap Tata Kelola Perusahaan Indonesia di awal tahun 2014. Roadmap tersebut diterbitkan untuk menjadi referensi utama dalam perbaikan praktek dan regulasi terkait corporate governance di Indonesia yang mengacu pada hasil asesmen terhadap corporate governance di Indonesia dan standar internasional.
Dua tahun berkiprah, ini yang sudah dilakukan OJK
JAKARTA. Tak terasa, kiprah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah hampir genap dua tahun. Dalam periode Januari 2013 hingga Agustus 2014, terhitung sudah ada 16 Peraturan OJK (POJK) yang telah dikeluarkan. Beberapa di antaranya terkait terkait perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), penilaian tingkat risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, penilaian kemampuan dan kepatutan bagi Pihak Utama pada Perusahaan Perasuransian, Dana Pensiun, Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Penjaminan, serta pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). OJK juga telah menerbitkan Roadmap Tata Kelola Perusahaan Indonesia di awal tahun 2014. Roadmap tersebut diterbitkan untuk menjadi referensi utama dalam perbaikan praktek dan regulasi terkait corporate governance di Indonesia yang mengacu pada hasil asesmen terhadap corporate governance di Indonesia dan standar internasional.