Dua tahun penerimaan cukai tak capai target



JAKARTA. Realisasi penerimaan cukai sementara tahun 2016 mencatat shortfall sebesar Rp 4,6 triliun dibandingkan dengan target dalam APBN-P 2016. Shortfall cukai 2016, menjadi shortfall kedua setelah tahun 2015.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan cukai sementara tahun lalu sebesar Rp 143,5 triliun atau 96,9% dari target APBN-P 2016 yang sebesar Rp 148,1 triliun.

Jika dibandingkan dengan outlook pemerintah yang sebesar Rp 146,1 triliun, realisasi tersebut mencapai 98,2% atau mengalami shortfall Rp 2,6 triliun.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, capaian penerimaan pajak tersebut disebabkan oleh penurunan produksi rokok pada tahun ini. Namun di sisi lain, pembatasan rokok ilegal terus dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

"Maka harus waspada apakah yang terekam di cukai rokok (legal) kemudian mermebas ke ilegal," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (3/1).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, shortfall tersebut memang dipengaruhi oleh produksi rokok. Pihaknya mencatat, jumlah produksi rokok legal di Indonesia selama 2016 mencapai 342 miliar batang atau turun sekitar 6 miliar batang dibandingkan tahun 2016 yang sebanyak 348 batang.

"Atau dengan kata lain, peredaran rokok di Indonesia berkurang 1,67% selama 2016," kata Heru.

Namun demikian menurutnya, Ditjen Bea dan Cukai terus melakukan penindakan terhadap peredaran cukai rokok ilegal. Menurut Heru, penindakan cukai rokok pada tahun 2016 meningkat menjadi 2.259 kali penindakan dibandingkan tahun lalu 2015 yang sebanyak 1.474 kali penindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto