DENPASAR. Terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan segera dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke luar Bali. Tidak ada kewajiban dari pihak berwenang untuk memberitahu keluarga soal pemindahan tersebut. "Tidak, tidak wajib diberitahu. Untuk saat ini mereka baik-baik saja, tetap ngobrol, tertawa, biasa saja," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (14/2/2015). Meskipun demikian, menjelang pemindahan itu, pihak lapas memberi tempat terpisah bagi keduanya bila keluarga ingin berkunjung. Sebab yang terlihat selama ini keluarga besar beramai-ramai membesuk, terutama setelah upaya peninjauan kembali (PK) dan grasi ditolak.
Dua terpidana mati Bali Nine segera dipindahkan
DENPASAR. Terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan segera dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke luar Bali. Tidak ada kewajiban dari pihak berwenang untuk memberitahu keluarga soal pemindahan tersebut. "Tidak, tidak wajib diberitahu. Untuk saat ini mereka baik-baik saja, tetap ngobrol, tertawa, biasa saja," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (14/2/2015). Meskipun demikian, menjelang pemindahan itu, pihak lapas memberi tempat terpisah bagi keduanya bila keluarga ingin berkunjung. Sebab yang terlihat selama ini keluarga besar beramai-ramai membesuk, terutama setelah upaya peninjauan kembali (PK) dan grasi ditolak.