KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat bakal mengumumkan dua nama tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, memastikan hal itu. Meski ia enggan merinci identitas tersangka baru dalam korupsi yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. "Dua (tersangka). Namanya nanti dulu nanti," kata Saut kepada pewarta, Selasa (30/7). Akan tetapi, Saut belum bisa memastikan kapan akan mengumumkan dua tersangka baru itu ke publik. "Saya belum menyebut nama ya. Saya pikir ada waktu yang lebih mungkin, kami perlu waktu kemarin ada statement, tinggal tunggu sebentar lagi," katanya.
Dua tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP akan segera diumumkan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat bakal mengumumkan dua nama tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, memastikan hal itu. Meski ia enggan merinci identitas tersangka baru dalam korupsi yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. "Dua (tersangka). Namanya nanti dulu nanti," kata Saut kepada pewarta, Selasa (30/7). Akan tetapi, Saut belum bisa memastikan kapan akan mengumumkan dua tersangka baru itu ke publik. "Saya belum menyebut nama ya. Saya pikir ada waktu yang lebih mungkin, kami perlu waktu kemarin ada statement, tinggal tunggu sebentar lagi," katanya.