JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Khusus (Eksus) Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas. Keduanya adalah Theodorus Andri Rukminto selaku Direktur Utama AAA, dan Esther lisawati Soemarto atau yang kondang dikenal dengan nama Lisa Soemarto, seorang perencana keuangan. Kedua tersangka itu dituduh terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian senilai total Rp 700 miliar. Lisa, yang juga menjabat Direktur PT Anugrah Laras Kapitalindo adalah pengelola rekening dana yang masuk ke AAA Sekuritas dari para korban. Andri sendiri sudah ditahanan pihak kepolisian sejak Januari lalu Perihal penetapan tersebut, diakui oleh Dimas Widosasongko, Kuasa Hukum PT Grand Puri Permai (GPP). "Keduanya memang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ucap Dimas, kepada KONTAN, Rabu (1/4).
Dua tersangka kasus AAA senilai Rp 700 miliar
JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Khusus (Eksus) Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas. Keduanya adalah Theodorus Andri Rukminto selaku Direktur Utama AAA, dan Esther lisawati Soemarto atau yang kondang dikenal dengan nama Lisa Soemarto, seorang perencana keuangan. Kedua tersangka itu dituduh terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian senilai total Rp 700 miliar. Lisa, yang juga menjabat Direktur PT Anugrah Laras Kapitalindo adalah pengelola rekening dana yang masuk ke AAA Sekuritas dari para korban. Andri sendiri sudah ditahanan pihak kepolisian sejak Januari lalu Perihal penetapan tersebut, diakui oleh Dimas Widosasongko, Kuasa Hukum PT Grand Puri Permai (GPP). "Keduanya memang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ucap Dimas, kepada KONTAN, Rabu (1/4).