KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski masih dikaji, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebut ada beberapa opsi skema pendanaan terkait penyediaan dana pengembangan keterampilan alias Skill Development Fund (SDF), dan Unemployement Benefit atawa Tunjangan Pengangguran. "Skemanya bisa macam-macam. Misalnya melalui pendekatan fiskal bisa, atau melalaui social insurance dengan BPJS Ketenagakerjaan juga bisa," kata Menteri Hanif kepada KONTAN, Selasa (28/11) di Jakarta. Wacana SDF dan UB ini sendiri pertama kali diusulkan Menaker saat Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widoo soal Pendidikan Vokasi dan Implementasinya pada Kamis (16/11) lalu.
Dua usulan skema Tunjangan Pengangguran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski masih dikaji, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebut ada beberapa opsi skema pendanaan terkait penyediaan dana pengembangan keterampilan alias Skill Development Fund (SDF), dan Unemployement Benefit atawa Tunjangan Pengangguran. "Skemanya bisa macam-macam. Misalnya melalui pendekatan fiskal bisa, atau melalaui social insurance dengan BPJS Ketenagakerjaan juga bisa," kata Menteri Hanif kepada KONTAN, Selasa (28/11) di Jakarta. Wacana SDF dan UB ini sendiri pertama kali diusulkan Menaker saat Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widoo soal Pendidikan Vokasi dan Implementasinya pada Kamis (16/11) lalu.