KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Dua wanita Indonesia yang membawa uang tunai lebih dari S$ 35.600 dalam mata uang asing atau setara dengan Rp 394,5 juta (kurs Rp 11.000) yang tidak dideklarasikan ke Singapura dihentikan oleh pihak berwenang Singapura. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (10/5/2023) lalu, setelah keduanya turun dari feri di Singapore Cruise Centre. Melansir The Straits Times, menurut Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) dalam sebuah posting Facebook pada hari Senin, uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan dalam dua koper dan ransel. Keberadaan uang tersebut baru diketahui setelah pemindaian X-ray pada bagasi mendorong petugas ICA untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Dua Wanita Indonesia Ditahan karena Bawa Duit Tunai Lebih Rp 394,5 Juta di Singapura
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Dua wanita Indonesia yang membawa uang tunai lebih dari S$ 35.600 dalam mata uang asing atau setara dengan Rp 394,5 juta (kurs Rp 11.000) yang tidak dideklarasikan ke Singapura dihentikan oleh pihak berwenang Singapura. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (10/5/2023) lalu, setelah keduanya turun dari feri di Singapore Cruise Centre. Melansir The Straits Times, menurut Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) dalam sebuah posting Facebook pada hari Senin, uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan dalam dua koper dan ransel. Keberadaan uang tersebut baru diketahui setelah pemindaian X-ray pada bagasi mendorong petugas ICA untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.