KONTAN.CO.ID - Jakarta. Dua warga negara Indonesia menjadi pelaku penipuan digital (scammer) yang berhasil mencuri dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Amerika Serikat. Diperkirakan, pelaku sudah mencuri dana bansos pemerintah AS senilai Rp 875 miliar. Tim Siber Ditreskrimus Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua pelaku penipuan digital (scammer) asal Indonesia yang mencuri dana dengan jebakan situs bansos Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat. Penipuan dilakukan dengan cara membuat situs bantuan Covid-19 palsu yang serupa dengan situs resmi milik pemerintah AS, yang digunakan untuk mencuri data pribadi warga negara AS. Kedua pelaku bernisial SFR dan MZMSBP bersekongkol membuat situs web palsu atau scampage yang meniru sitsu web resmi bantuan sosial Covid-19 milik pemerintah AS. Pelaku memanfaatkan program Pandemic Unemployment Assistance (PUA), yaitu bantuan ekonomi dari pemerintah AS bagi warga yang menganggur karena pandemi.
Dua warga Indonesia curi dana bansos Covid-19 pemerintah AS Rp 875 miliar
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Dua warga negara Indonesia menjadi pelaku penipuan digital (scammer) yang berhasil mencuri dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Amerika Serikat. Diperkirakan, pelaku sudah mencuri dana bansos pemerintah AS senilai Rp 875 miliar. Tim Siber Ditreskrimus Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua pelaku penipuan digital (scammer) asal Indonesia yang mencuri dana dengan jebakan situs bansos Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat. Penipuan dilakukan dengan cara membuat situs bantuan Covid-19 palsu yang serupa dengan situs resmi milik pemerintah AS, yang digunakan untuk mencuri data pribadi warga negara AS. Kedua pelaku bernisial SFR dan MZMSBP bersekongkol membuat situs web palsu atau scampage yang meniru sitsu web resmi bantuan sosial Covid-19 milik pemerintah AS. Pelaku memanfaatkan program Pandemic Unemployment Assistance (PUA), yaitu bantuan ekonomi dari pemerintah AS bagi warga yang menganggur karena pandemi.