JAKARTA. Sedikit berbeda dengan industri lain, sektor keuangan memiliki dua pengawas sekaligus. Mereka adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Namun, memiliki dua wasit bukan berarti nasib konsumen otomatis terlindungi penuh. Sebagai gambaran, berdasarkan data OJK mulai dari 1 Januari 2014 hingga 11 April 2014, jumlah pengaduan masyarakat mencapai 1.652. Dari total pengaduan segitu, keluhan konsumen di industri keuangan non-bank mencapai 46% atau sebanyak 760 pengaduan. Keluhan terbanyak kedua adalah pengaduan di sektor perbankan, yang mencapai 727 pengaduan. Sementara, pengaduan konsumen di sektor pasar modal hanya 50 pengaduan. Dari potret itu, tentu sektor keuangan masih memiliki pekerjaan rumah yang menumpuk.
Dua wasit sekaligus di industri finansial
JAKARTA. Sedikit berbeda dengan industri lain, sektor keuangan memiliki dua pengawas sekaligus. Mereka adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Namun, memiliki dua wasit bukan berarti nasib konsumen otomatis terlindungi penuh. Sebagai gambaran, berdasarkan data OJK mulai dari 1 Januari 2014 hingga 11 April 2014, jumlah pengaduan masyarakat mencapai 1.652. Dari total pengaduan segitu, keluhan konsumen di industri keuangan non-bank mencapai 46% atau sebanyak 760 pengaduan. Keluhan terbanyak kedua adalah pengaduan di sektor perbankan, yang mencapai 727 pengaduan. Sementara, pengaduan konsumen di sektor pasar modal hanya 50 pengaduan. Dari potret itu, tentu sektor keuangan masih memiliki pekerjaan rumah yang menumpuk.