JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta empat wilayah kerja panas bumi (WKP) yang sekarang ini sudah me-rampungkan kegiatan eksplorasi untuk segera memulai kegiatan eksploitasi sebelum akhir Desember 2014. Jika tidak, pemerintah akan mengambil alih kembali wilayah kerja tersebut. Tisnaldi, Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM mengatakan, hingga sekarang, terdapat empat WKP yang proyek pengembangannya masih mangkrak lantaran masuk dalam areal hutan konservasi. "Dalam RUU Panas BUmi yang baru, kami tegaskan kembali, mereka harus segera memulai kegiatan eksploitasi sebelum Desember 2014," kata dia usai mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Panas Bumi, Senin (21/10). Keempat wilayah geothermal yang dimaksud, yaitu WKP Gunung Hiyang Argopuro di Jawa Timur yang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energi (PGE), WKP Cibuni di Jawa Barat yang digarap oleh KJK Teknosa, WKP Ciater di Jawa Barat milik PT Wahana Sembada Sakti, serta WKP Kotamobago di Sulawesi Utara yang dikuasai oleh PT PGE.
Dua WK Panas Bumi PGE terancam dicabut
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta empat wilayah kerja panas bumi (WKP) yang sekarang ini sudah me-rampungkan kegiatan eksplorasi untuk segera memulai kegiatan eksploitasi sebelum akhir Desember 2014. Jika tidak, pemerintah akan mengambil alih kembali wilayah kerja tersebut. Tisnaldi, Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM mengatakan, hingga sekarang, terdapat empat WKP yang proyek pengembangannya masih mangkrak lantaran masuk dalam areal hutan konservasi. "Dalam RUU Panas BUmi yang baru, kami tegaskan kembali, mereka harus segera memulai kegiatan eksploitasi sebelum Desember 2014," kata dia usai mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Panas Bumi, Senin (21/10). Keempat wilayah geothermal yang dimaksud, yaitu WKP Gunung Hiyang Argopuro di Jawa Timur yang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energi (PGE), WKP Cibuni di Jawa Barat yang digarap oleh KJK Teknosa, WKP Ciater di Jawa Barat milik PT Wahana Sembada Sakti, serta WKP Kotamobago di Sulawesi Utara yang dikuasai oleh PT PGE.