Dual listing emiten baru bisa dilakukan di 2011



JAKARTA. Rencana pencatatan saham ganda alias dual listing yang dilakukan oleh CIMB Grup Malaysia pada Bursa Efek Indonesia (BEI) nampaknya terancam tertunda. Pasalnya, peraturan dual listing yang tercantum dalam Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI) mundur dari target pengeluaran."Sebenarnya targetnya peraturan itu selesai di akhir bulan ini, tapi karena ada perubahan mendasar di KSEI karena berkaitan dengan emiten dan kustodian di luar negeri membuat peraturan perdagangan SPEI lebih lama dikeluarkan karena disatukan," ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito.Walau begitu, Ito berharap aturan ini bisa selesai sebelum Desember 2010. Sehingga, rencana dual listing ini dapat dilaksanakan di BEI pada kuartal I 2011. Maklum, kata Ito ada dua perusahaan yang berniat melakukan dual listing, yakni CIMB Grup dan Maybank. "Untuk emiten kemungkinan baru terlaksana dual listing pada kuartal I," imbuhnya.Ito mengatakan, kedua emiten yang berniat melakukan dual listing ini harus menyiapkan dokumen sesuai dengan peraturan yang berlaku nanti. Ito juga menilai waktu tiga bulan cukup untuk mempersiapkan rencana penawaran umum saham perdana untuk merealisasikan aksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie