KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dualisme yang terjadi di tubuh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) berimplikasi besar dalam penyelesaian sengketa perjanjian antar perusahaan. Ini terlihat dari adanya dua putusan yang berbeda yang dikeluarkan BANI Sovereign maupun BANI Mampang dalam waktu yang hampir bersamaan. Putusan itu terkait sengketa yang melibatkan PT Maybank Indonesia Tbk dan PT Reliance Capital Management atas perjanjian transaksi jual beli saham PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF). Pada Jumat (4/5), BANI Sovereign alias BANI baru memenangkan Reliance dalam sengketa tersebut. Hal ini diketahui dari keterangan resmi yang disampaikan Reliance pada Jumat (4/5). "BANI menegaskan bahwa Maybank telah melanggar Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) atau perjanjian transaksi yang diteken keduanya," tulis Reliance dalam keterangan resminya.
Dualisme BANI memicu masalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dualisme yang terjadi di tubuh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) berimplikasi besar dalam penyelesaian sengketa perjanjian antar perusahaan. Ini terlihat dari adanya dua putusan yang berbeda yang dikeluarkan BANI Sovereign maupun BANI Mampang dalam waktu yang hampir bersamaan. Putusan itu terkait sengketa yang melibatkan PT Maybank Indonesia Tbk dan PT Reliance Capital Management atas perjanjian transaksi jual beli saham PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF). Pada Jumat (4/5), BANI Sovereign alias BANI baru memenangkan Reliance dalam sengketa tersebut. Hal ini diketahui dari keterangan resmi yang disampaikan Reliance pada Jumat (4/5). "BANI menegaskan bahwa Maybank telah melanggar Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) atau perjanjian transaksi yang diteken keduanya," tulis Reliance dalam keterangan resminya.