JAKARTA. Pelaksanaan pilkada serentak akan dimulai pada Desember 2015 mendatang. Namun, masih ada sejumlah persoalan yang akan dihadapi peserta pemilihan, salah satunya terkait dualisme kepemimpinan di tubuh partai politik. Anggota Badan Pengawas Pemilu Nasrullah meminta Komisi Pemilihan Umum memberikan perhatian atas persoalan itu. Jika perlu, KPU menerbitkan aturan untuk mengatasi hal ini. "Dualisme partai yang saat ini terjadi merupakan cobaan yang sangat luar biasa. Maka sesungguhnya harus ada PKPU (peraturan KPU) yang mampu mengantisipasi persoalan dualisme kepengurusan," kata Nasrullah di kantornya, Jumat (20/3/2015).
Dualisme parpol, KPU harus turun tangan
JAKARTA. Pelaksanaan pilkada serentak akan dimulai pada Desember 2015 mendatang. Namun, masih ada sejumlah persoalan yang akan dihadapi peserta pemilihan, salah satunya terkait dualisme kepemimpinan di tubuh partai politik. Anggota Badan Pengawas Pemilu Nasrullah meminta Komisi Pemilihan Umum memberikan perhatian atas persoalan itu. Jika perlu, KPU menerbitkan aturan untuk mengatasi hal ini. "Dualisme partai yang saat ini terjadi merupakan cobaan yang sangat luar biasa. Maka sesungguhnya harus ada PKPU (peraturan KPU) yang mampu mengantisipasi persoalan dualisme kepengurusan," kata Nasrullah di kantornya, Jumat (20/3/2015).