JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima proposal rencana peningkatan kepemilikan Dubai Islamic Bank (DIB) atas saham Panin Bank Syariah (PBS). DIB akan memperbesar porsi kepemilikan saham di anak usaha Bank Panin tersebut, dari saat ini 24,9% menjadi 40%. Kepastian itu disampaikan Edi Setiadi, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, pekan lalu. "DIB mau meningkatkan kepemilikan jadi 40% di Panin Syariah. Proposal sudah masuk, tidak ada masalah," tutur Edi. Sayang, dia enggan menjelaskan kapan OJK bakal memberikan restu terhadap proposal itu. Restu dari otoritas menjadi dasar bagi manajemen Bank Panin, untuk bisa melepas lagi sebagian saham anak usaha syariahnya tersebut kepada DIB. "Sampai dengan diperolehnya persetujuan dari OJK, belum ada hal-hal yang bisa dijelaskan," ujar Herwidayatmo, Direktur Utama Bank Panin kepada KONTAN, Minggu (14/9).
Dubai ajukan proposal kuasai 40% Panin Syariah
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima proposal rencana peningkatan kepemilikan Dubai Islamic Bank (DIB) atas saham Panin Bank Syariah (PBS). DIB akan memperbesar porsi kepemilikan saham di anak usaha Bank Panin tersebut, dari saat ini 24,9% menjadi 40%. Kepastian itu disampaikan Edi Setiadi, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, pekan lalu. "DIB mau meningkatkan kepemilikan jadi 40% di Panin Syariah. Proposal sudah masuk, tidak ada masalah," tutur Edi. Sayang, dia enggan menjelaskan kapan OJK bakal memberikan restu terhadap proposal itu. Restu dari otoritas menjadi dasar bagi manajemen Bank Panin, untuk bisa melepas lagi sebagian saham anak usaha syariahnya tersebut kepada DIB. "Sampai dengan diperolehnya persetujuan dari OJK, belum ada hal-hal yang bisa dijelaskan," ujar Herwidayatmo, Direktur Utama Bank Panin kepada KONTAN, Minggu (14/9).