Dubai ancam 15 tahun penjara bagi pendukung Qatar



DUBAI. Uni Emirat Arab (UEA) memperketat hukum untuk mengekang dukungan terhadap Qatar. UEA mengancam akan menghukum penjara sampai 15 tahun bagi warganya yang mengekspresikan dukungan bagi Qatar atau pun mencoba melintas ke Qatar. 

Sejak Senin lalu, UEA bersama tiga negara Arab lainnya memutus hubungan diplomatik dengan Qatar dengan alasan menjaga keamanan nasional akibat Qatar mendukung aksi terorisme. Tuduhan ini dibantah oleh Qatar. 

Menteri Luar Negeri Qatar Anwar Gargash mengatakan pada Reuters, akan mengambil langkah lebih luas untuk membendung kebijakan apapun yang mendukung dana militan.


Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa mengatakan mendukung langkah UEA, Arab Saudi, Mesir, dan Bahrain mengucilkan Qatar. 

Namun, Trump diberitakan segera menelpon Raja Arab Saudi Salman, mendorong kesatuan negara-negara teluk. Trump, meski mendukung langkah Arab Cs tak bisa mengingkari keberadaan Qatar sebagai tuan rumah pangkalan militer bagi 8.000 tentara AS. 

Qatar meminta bantuan Kuwait untuk menjadi mediator berbicara dengan lawan-lawan politiknya. Sementara Kuwait telah menemui Raja Salman kemarin. 

Dengan isolasi ini, Qatar juga menghadapi kepanikan warganya akan pasokan makanan dan air. Pasalnya hampir 90% pasokan pangan Qatar berasal dari luar negeri. Salah satu suplier terbesarnya adalah Arab Saudi dan UEA, yang menutup akses menuju dan dari Qatar, baik lewat udara, darat, maupun laut. 

Qatar, menurut seorang sumber, tengah berbicara dengan Turki dan Iran untuk mengamankan pasokan pangan. 

Editor: Sanny Cicilia