JAKARTA. Perbankan asing terus menyerbu Tanah Air. Terbaru, Dubai Islamic Bank PJSC, Uni Emirat Arab (DIB) membeli 24,9% saham Bank Panin Syariah. DIB resmi mendekap saham Panin Syariah lewat penandatanganan shareholder's agreement antara Bank Panin dengan DIB. Perjanjian itu menyebutkan, DIB dan entitas Grupnya membeli 24,9% saham Panin Syariah. Transaksi jual beli itu tertuang melalui surat keterangan dua direktur Bank Panin, Rostian Sjamsudin dan Hendrawan Danusaputra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (19/5). "Perseroan telah menandatangani shareholders agreement dengan DIB pada 19 Mei 2014," tulis Panin. Tak cukup sampai di situ, DIB berniat meningkatkan kepemilikan saham di Panin Syariah secara bertahap hingga 40%, setelah mengantongi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. "Jika mengakuisisi di bawah 25%, tak perlu izin ke OJK, calon investor cukup melapor ke publik dan regulator," ujar Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan.
Dubai Islamic Bank membeli Panin Syariah
JAKARTA. Perbankan asing terus menyerbu Tanah Air. Terbaru, Dubai Islamic Bank PJSC, Uni Emirat Arab (DIB) membeli 24,9% saham Bank Panin Syariah. DIB resmi mendekap saham Panin Syariah lewat penandatanganan shareholder's agreement antara Bank Panin dengan DIB. Perjanjian itu menyebutkan, DIB dan entitas Grupnya membeli 24,9% saham Panin Syariah. Transaksi jual beli itu tertuang melalui surat keterangan dua direktur Bank Panin, Rostian Sjamsudin dan Hendrawan Danusaputra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (19/5). "Perseroan telah menandatangani shareholders agreement dengan DIB pada 19 Mei 2014," tulis Panin. Tak cukup sampai di situ, DIB berniat meningkatkan kepemilikan saham di Panin Syariah secara bertahap hingga 40%, setelah mengantongi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. "Jika mengakuisisi di bawah 25%, tak perlu izin ke OJK, calon investor cukup melapor ke publik dan regulator," ujar Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan.